Laporan AMI

Audit Mutu Internal Program Studi Teknik Elektro Untirta

Penjaminan Mutu Berkelanjutan

Laporan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Teknik Elektro ini disusun sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan program studi. Audit dilakukan berdasarkan standar SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) yang mengacu pada dokumen kebijakan mutu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa serta standar pendidikan tinggi nasional.

Audit ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dengan standar yang telah ditetapkan, mengidentifikasi temuan audit, serta memberikan rekomendasi perbaikan mutu berkelanjutan. Proses audit mencakup peninjauan dokumen, wawancara, dan observasi langsung.

Hasil dari audit ini menjadi bagian penting dalam siklus penjaminan mutu dan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis program studi, serta sebagai dasar persiapan akreditasi dan evaluasi eksternal lainnya.

Dokumen ini bersifat terbatas untuk keperluan audit dan akreditasi internal.