Pendidikan tinggi memiliki tanggung jawab besar dalam mencetak lulusan yang kompeten, profesional, dan siap bersaing di era global. Untuk mencapai tujuan tersebut, proses pembelajaran di perguruan tinggi harus dilaksanakan secara terencana, sistematis, dan sesuai dengan standar nasional pendidikan tinggi serta visi-misi program studi.
Di lingkungan Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, khususnya Program Studi Teknik Elektro, proses pembelajaran memegang peranan sentral dalam membentuk capaian pembelajaran lulusan (CPL) yang telah ditetapkan. Oleh karena itu, diperlukan suatu mekanisme yang dapat menjamin bahwa seluruh proses pembelajaran berjalan sesuai dengan Rencana Pembelajaran Semester (RPS), memperhatikan prinsip outcome-based education (OBE), serta melibatkan pendekatan student-centered learning (SCL).
Monitoring pembelajaran merupakan bagian dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SPMI) yang wajib dilaksanakan secara berkala untuk menilai efektivitas pelaksanaan perkuliahan, kedisiplinan dosen dan mahasiswa, penggunaan metode dan media pembelajaran, serta capaian materi yang telah direncanakan. Monitoring ini tidak hanya berfungsi sebagai alat evaluatif, tetapi juga sebagai alat reflektif dan korektif, yang mendorong peningkatan berkelanjutan (continuous improvement) dalam proses pembelajaran.
Lebih lanjut, hasil monitoring ini akan digunakan sebagai:
Dengan dilaksanakannya monitoring pembelajaran secara sistematis, diharapkan proses pembelajaran di Program Studi Teknik Elektro dapat terus berkembang, adaptif terhadap tantangan zaman, serta menghasilkan lulusan yang unggul secara akademik dan profesional.