Laporan Audit Mutu Internal (AMI) Program Studi Teknik Elektro ini disusun sebagai bentuk evaluasi pelaksanaan sistem penjaminan mutu internal di lingkungan program studi. Audit dilakukan berdasarkan standar SPMI (Sistem Penjaminan Mutu Internal) yang mengacu pada dokumen kebijakan mutu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa serta standar pendidikan tinggi nasional.
Audit ini bertujuan untuk menilai kesesuaian antara pelaksanaan kegiatan akademik dan non-akademik dengan standar yang telah ditetapkan, mengidentifikasi temuan audit, serta memberikan rekomendasi perbaikan dan peningkatan mutu berkelanjutan. Proses audit mencakup peninjauan dokumen, wawancara dengan pihak terkait, dan observasi langsung terhadap kegiatan program studi.
Dalam laporan ini disajikan data temuan, ketidaksesuaian (non-conformance), observasi, serta best practice yang ditemukan selama proses audit. Selain itu, dilampirkan juga rencana tindak lanjut (RTL) atas hasil audit, sebagai bentuk komitmen program studi dalam meningkatkan mutu pendidikan dan layanan secara menyeluruh.
Hasil dari audit ini menjadi bagian penting dalam siklus penjaminan mutu dan akan digunakan sebagai bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan strategis program studi, serta sebagai dasar persiapan akreditasi dan evaluasi eksternal lainnya.