Bidikmisi adalah program bantuan biaya pendidikan dari pemerintah Indonesia yang ditujukan bagi mahasiswa berprestasi dari keluarga kurang mampu secara ekonomi. Program ini mencakup pembebasan biaya kuliah serta memberikan uang saku kepada penerima selama masa studi.Saat ini, Bidikmisi telah berkembang menjadi Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-Kuliah), yang tetap memiliki tujuan serupa, yaitu membantu mahasiswa dari keluarga kurang mampu untuk mendapatkan pendidikan tinggi tanpa kendala finansial. Undang-undang RI Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Bab V pasal 12 (1.c), menyebutkan bahwa setiap persrta didik pada setiap satuan pendidikan berhak mendapatkan beasiswa bagi yang berprestasi yang orang tuanya tidak mampu mebiayai pendidikannya.
Program bantuan pendidikan Bidikmisi bertujuan untuk memberikan kesempatan kuliah kepada mahasiswa kurang mampu secara ekonomi tetapi memiliki prestasi akademik yang baik. Sasaran utama dari program ini adalah:
Berasal dari keluarga dengan keterbatasan ekonomi yang dibuktikan dengan dokumen resmi (misalnya Kartu Indonesia Pintar, Surat Keterangan Tidak Mampu, dll.).
Memiliki nilai yang baik selama di sekolah dan menunjukkan potensi akademik yang tinggi.
Melalui jalur SNMPTN, SBMPTN, atau seleksi mandiri yang telah ditetapkan.
Penerima Bidikmisi harus berkomitmen untuk menyelesaikan studi tepat waktu dan tidak terlibat dalam pelanggaran akademik maupun non-akademik.
Beasiswa Peningkatan Prestasi Akademik adalah beasiswa dan bantuan biaya pendidikan yang diberikan kepada mahasiswa yang berpestasi secara akademik, baik jenjang diploma maupun sarjana di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) maupun Perguruan Tinggi Swasta (PTS) selama 1(satu) tahun anggaran. Beasiswa ini diberikan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-ristek) melalui edaran yang disebarkan ke masing-masing perguruan tinggi.
Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi merupakan beasiswa dalam negeri untuk jenjang Sarjana, Magister dan Doktoral. Beasiswa Unggulan dapat diikuti oleh calon mahasiswa yang sudah memiliki surat diterima di perguruan tinggi maupun maupun mahasiswa yang sudah melangsungkan perkuliahan maksimal semester 2 pada saat mendaftar. Beasiswa Unggulan Masyarakat Berprestasi diberikan kepada masyarakat yang:
Informasi pendaftaran, persyaratan serta jadwal Beasiswa Unggulan dapat dilihat pada laman berikut.
Salah satu upaya untuk mengatasi lemahnya latar belakang pendidikan dan memperkuat rantai kesatuan berbangsa adalah peningkatan kases dan penuntasan pendidikan tinggi di daerah dengan kondisi khusus.
Beasiswa Cendekia BAZNAS adalah program beasiswa yang diselenggarakan oleh Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) untuk memberikan bantuan pendidikan kepada mahasiswa yang berprestasi namun membutuhkan bantuan finansial. Beasiswa ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, terutama bagi mereka yang berasal dari keluarga kurang mampu namun memiliki potensi akademik yang baik.
Beasiswa Cendekia BAZNAS adalah program penyaluran beasiswa kepada mahasiswa di seluruh Indonesia yang memenuhi kualifikasi dan prosedur yang ditetapkan oleh Lembaga Beasiswa BAZNAS. Penerima Beasiswa Cendekia BAZNAS (Beaswan) akan diberikan hak nya terhitung sejak menjadi beaswan hingga lulus atau semester 8
Tujuan Beasiswa Cendekia BAZNAS adalah untuk meningkatkan kualitas SDM mustahik pada level perguruan tinggi. Adapun sasaran beasiswa ini secara umum diprioritaskan kepada ashnaf fakir, miskin atau fi sabilillah.
Fasilitas beasiswa yang diberikan adalah bantuan SPP/UKT maksimal 4 juta rupiah, bantuan uang saku bulanan Rp400.000 per bulan, pembinaan bersama Lembaga Beasiswa BAZNAS, serta pembinaan bersama mentor daerah.
Pemberian beasiswa maksimal selama 4 semester atau diberikan sampai dengan kelulusan (jika mahasiswa lulus sebelum semester 8)
Informasi selengkapnya mengenai Beasiswa Cendekia BAZNAS dapat diakses pada laman berikut.