Kerja Praktek

Kerja Praktik (KP) merupakan salah satu mata kuliah yang bertujuan memberi wawasan keilmuan mengenai penerapan pengetahuan yang bersifat teoritis pada dunia industri maupun bisnis serta memahami keterkaitan antara pengetahuan teoritis dengan dunia industri maupun bisnis.

A. Syarat Kerja Praktik
  1. Terdaftar sebagai mahasiswa aktif pada Prodi Teknik Elektro Fakultas Teknik Universitas Sultan Ageng Tirtayasa.
  2. Sedang atau telah menempuh kuliah >= 100 sks dan IPK >= 2.0.
  3. Telah mengontrak mata kuliah Kerja Praktik (KP) di rencana studi atau boleh melaksanakan KP sebelum mengontrak mata kuliah Kerja Praktik (KP) dengan syarat telah mendapat persetujuan dosen pembimbing akademik.
  4. Telah lulus matakuliah praktikum sampai dengan semester IV.
  5. Kerja Praktik dilaksanakan minimal selama 1 bulan maksimal 2 bulan (dengan persetujuan koordinator KP) dan berbobot 2 sks.
  6. Kerja Praktik dapat dilakukan di laboratorium Teknik Elektro UNTIRTA dengan cara mengajukan permohonan tertulis sebagai peserta Kerja Praktik kepada kepala laboratorium dan mendapat persetujuan ketua Prodi Teknik Elektro.
B. Penulisan

Penulisan Laporan Kerja Praktik harus mengikuti tata cara penulisan laporan ilmiah. Laporan Kerja Praktik harus berisi hal-hal yang dikerjakan dan diamati selama KP dikaitkan dengan pengetahuan yang didapat dari perkuliahan. Informasi dalam laporan harus berdasarkan keadaan sebenarnya yang disampaikan dalam kalimat-kalimat yang jelas dan tidak menimbulkan pengertian yang berbeda.

Laporan Kerja Praktik diketik 1,5 spasi pada satu muka memakai bentuk huruf Times New Roman dengan ukuran 12 pitch, ukuran kertas A4 dengan format dan ukuran sebagai berikut :

  1. Lebar tepi sisi kiri 4 cm.
  2. Lebar tepi sisi kanan, atas, dan bawah adalah 3 cm.
  3. Jumlah halaman 35-37 halaman, tidak termasuk lampiran, daftar isi, daftar tabel, daftar gambar, daftar istilah, lembar tema, sampul dan lembar pengesahan.
  4. Diberikan tulisan “Universitas Sultan Ageng Tirtayasa” pada pojok kanan bawah di setiap halaman.
  5. Tata tulis mengikuti kaidah penulisan Karya Tulis Ilmiah menggunakan format penulisan laporan Skripsi.
Isi Laporan Kerja Praktik

Isi laporan KP terbagi dalam tiga bagian besar yaitu : bagian pembuka, bagian isi, dan lampiran. Berikut ini gambaran ketiga bagian laporan KP yang dimaksud.

Bagian Pembuka
  1. Halaman Judul
  2. Lembar Pengesahan
  3. Prakata
  4. Daftar Isi
  5. Daftar Gambar
  6. Daftar Tabel
  7. Daftar Istilah/Simbol (jika diperlukan)

Bab I Pendahuluan
  • 1.1 Latar Belakang
  • 1.2 Rumusan Masalah
  • 1.3 Tujuan Penelitian
  • 1.4 Manfaat Penelitian
  • 1.5 Waktu dan Tempat KP
  • 1.6 Batasan Masalah
  • 1.7 Sistematika Penulisan
Bab II Profil Mitra dan Teori

Bab II berisi Profil Mitra dan Teori terkait tema laporan KP.

Bab III Metodologi Penelitian

Bab ini menjelaskan terkait alur, komponen-komponen, dan metode pengambilan data dan analisis masalah yang dibahas pada bab IV.

Bab IV Analisis dan Pembahasan

Secara umum bab IV berisi analisis terhadap masalah.

Bab V Penutup

Penutup berisi dua hal yaitu kesimpulan dan saran. Kesimpulan berisi tentang ringkasan hasil yang diperoleh dalam KP dikaitkan dengan tujuan KP yang telah dirumuskan di bagian pembuka. Sedangkan saran adalah informasi kepada pembaca yang ingin menindaklanjuti laporan KP.

Daftar Pustaka

Daftar Pustaka atau referensi yang disitasi atau digunakan di bab I, II, dan bab III. Penulisan sitasi dan daftar pustaka harus mengikuti IEEE Reference Guide (Lampiran 3).

Lampiran

Lampiran berisi dokumen tertentu yang dianggap penting selama KP untuk disertakan dalam laporan KP. Adapun dokumen administrasi yang wajib dilampirkan sebagai berikut :

  1. Formulir Penilaian Kerja Praktik Di Lapangan (Form KP-2)
  2. Kartu Hadir Seminar KP (Form KP-3)
  3. Formulir Penilaian Dosen Pembimbing KP (Form KP-4)
  4. Surat Diterima KP
  5. Surat Selesai KP
  6. Resume minimal 1 seminar KP yang dihadiri
  7. Dokumentasi saat pelaksanaan KP
  8. Dokumentasi seminar KP
  9. Bukti konversi mata kuliah dan nilai konversi jika MBKM (Form KM 1 dan Form KM-4)

LINK DOKUMEN